"PSSI punya aturan dia membela dengan aturan itu saja, apa sih yang dilakukan PSSI ke depan," kata Akmal.
"Lalu PSSI menilai kasus ini seperti apa, belum ada kesimpulan ke sana," tambahnya.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan turut hadir, didampingi Wakil Ketua PSSI, Iwan Budianto dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi.
"Pak Iwan Bule (perwakilan PSSI yang berbicara), ada pak wakil ketua umum, ada pak sekjen tapi yang paling banyak Pak Riyadh (Komisi wasit PSSI)," ujarnya.
"Awalnya kan mereka menyampaikan mereka lepas tanggung jawab tapi ujung-ujungnya mereka termima masukan kita semua."
"Awalnya Pak Riyadh menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3, udah itu saja," tambahnya.
Walau demikian, menurut Akmal Marhali PSSI menerima seluruh masukan dari TGIPF.
"Jadi menyampaikan itu dulu tapi segala masukan dari kita kemudian diterima sebagai masukan yang baik," ujarnya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar