Namun, PT Liga Indonesia Baru menolak rekomendasi tersebut dan pertandingan harus dilaksanakan sesuai jadwal semula, yaitu pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Broadcaster Bantah Dugaan dari TGIPF soal Kepentingan Iklan Rokok
Hal itu kemudian membuat warganet ramai-ramai mengecam tindakan PT LIB dan broadcaster atas Tragedi Kanjuruhan selain aparat keamanan malam itu.
Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, pun mengakui bahwa ia mengonfirmasi adanya surat per tanggal 13 September 2022 dari Kapolres Malang tersebut.
Pengakuan tersebut disampaikan saat dia diperiksa oleh Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) Kasus Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.
"Pada tanggal 13 September, ya betul," kata Harsiwi Achmad di hadapan awak media.
Namun dirinya mengaku bahwa dia tidak mendapatkan surat tembusan tersebut.
Baca Juga: PSSI Bantah Kick-off Malam Saat Arema FC vs Persebaya demi Kebutuhan Rating TV
Pasalnya, surat tersebut bukan ranah dari pihak broadcaster resmi, melainkan operator yaitu PT Liga Indonesia Baru.
Menurutnya, PT LIB yang kemudian berkoordinasi langsung dengan pihak perizinan sehingga jadwal kembali ke jam semula.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar