BOLASPORT.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Mahfud MD melihat adanya saling lempar tanggungjawab antara PSSI, PT LIB, Panpel dan broadcaster soal tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan TGIPF pada Selasa (11/10/2022) menghasilkan beberapa fakta mengenai tragedi Kanjuruhan.
Meski demikian ada saling lempar tanggungjawab antara PSSI, PT LIB dan pihak broadcaster mengenai jam kick off pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya.
Jam kick off Arema FC Vs Persebaya Surabaya direkomendasikan Polres Malang bergeser ke pukul 15.30 WIB.
Namun PT LIB dan broadcaster bersikukuh menggelar laga di malam hari pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Satu Masalah Datang ke Timnas U-20 Indonesia Jelang Berangkat ke Eropa
Hal inilah yang dinilai jadi salah satu faktor awal pemicu terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Ketua TGIPF, Mahfud MD menilai adanya saling lempar tanggungjawab tersebut bukti bila Liga Indonesia Kacau.
"Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggungjawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau," tulis Mahfud MD di instagram pribadinya pada Rabu (12/10/2022).
"Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita. Nyawa manusia dibuat pertaruhan karena tak ada jaminan keselamatan yang maksimum," tambahnya.
Dengan adanya saling lempar tanggungjawab ini, TGIPF akan mencari akar permasalahan dari kasus ini.
Mereka juga akan berkolaborasi dengan Komnas HAM soal temuan mereka.
Kemudian keduanya akan menyusun rekomendasi untuk penyelenggaraan liga di masa mendatang.
Baca Juga: Aula Megah di Dubai Jadi Tuan Rumah Baru Kejuaraan Asia dan Kejuaraan Beregu Asia
"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan utk menyusun rekomendasi," kata Mahfud.
"Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dgn Komnas HAM."
"Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yg khas sesuai dgn kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," tambahnya.
Mahfud MD menyatakan TGIPF masih akan mendiskusikan hasil pemeriksaan.
Rekomendasi TGIPF bakal dirilis, namun akan diserahkan dulu kepada Presiden RI, Joko Widodo.
"Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencarian Fakta (TGIPF) Kanjuruhan belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini," kata Mahfud.
"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kpd Presiden sebab TGIPF dibentuk dgn Kepres utk keperluan Presiden."
"TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," imbuhnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : |
Komentar