BOLASPORT.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaporkan bahwa oknum aparat kemanan juga melakukan kekerasan kepada petugas medis.
Hal ini disampaikan saat LPSK melakukan rapat terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Kamis (13/10/2022) secara daring.
Tragedi memilukan tersebut terjadi seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada gelaran Liga 1 2022-2023 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Peristiwa tersebut menewaskan 132 korban jiwa.
LPSK menuturkan keterangan sejumlah saksi yang berhasil diwawancarai.
Salah satunya adalah saksi yang berdiri di Gerbang A.
Saksi tersebut merupakan seorang relawan sebuah yayasan sosial setempat.
Sebagai gambaran, gerbang A di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang punya ukuran besar yang dapat menampung sebuah mobil di sebelah tribun VVIP dan VIP.
Pada saat-saat genting pada tragedi yang memilukan tersebut, ada mobil dari beberapa relawan medis yang berhasil menembus masuk ke stadion.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar