"Ambulan tersebut berhasil keluar dari Gerbang A membawa 6 korban, salah satu dari keenam korban itu meninggal itu dan masih berusia anak," ujar Edwin Partogi Pasaribu.
Diluar itu, salah satu saksi yang berdiri di tribun VVIP dan VIP juga sempat ingin menolong korban dengan memasukkannya dalam ambulan Polri.
Namun, upaya tersebut mendapatkan dua kali penolakan keras oleh Polisi yang ada malam itu.
"P-1 ketika membantu korban untuk dimasukkan ke dalam ambulan, mendapatkan penolakan dari polisi," ujar Edwin Partogi Pasaribu selaku Wakil Ketua LPSK pada Konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/10/2022).
"Jadi, korban atau yang ditolongin tidak diperbolehkan masuk ke dalam ambulan Polri oleh oknum polisi tersebut," ujarnya.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar