BOLASPORT.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut sejumlah hal terkait fakta-fakta yang terjadi pada Tragedi Kanjuruhan. Salah satunya soal rencana pengamanan.
Tragedi Kanjuruhan jadi peristiwa yang paling kelam dalam sejarah sepak bola Indonesia, bahkan dunia.
Bagaimana tidak pada Sabtu (1/10/2022), pertandingan Liga 1 antara Arema FC lawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang itu menewaskan 132 orang.
Tentu, kabar tersebut membuat sejumalh pihak menyoroti hal tersebut.
Bahkan, pemerintah pusat sendiri melalui instruksi Presiden Jokowi memerintahkan untuk pembentukan Tim Independen untuk menyelidiki kasus di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kali ini, LPSK sudah merilis hasil penyelidikannya secara daring pada Kamis (13/10/2022).
Meski laporan tersebut baru sekedar pendahuluan, namun itu jadi gambaran dari fakta-fakta yang terjadi saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.
LPSK melaporkan bahwa aparat keamanan melakukan banyak sekali kekeliruan dalam melakukan pengamanan pada laga ini.
Padahal dalam pertandingan beresiko tinggi, LPSK menyebut bahwa Kapolres Kabupaten Malang sudah membuat rencana pengamanan laga tersebut.
Rencana tersebut terhitung komplit sampai pengamanan seusai pertandingan berakhir.
Baca Juga: Ketua Komdis PSSI Membenarkan Bahwa Ketua Panpel Arema FC Pernah Mendapatkan Sanksi
Tragedi tersebut sejatinya terjadinya seusai peluit panjang Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
LPSK menyebut ada kesalahan yang dilakukan oleh aparat keamanan yang tidak dilakukan sesuai rancangan keamanan yang mereka buat sebelumnya.
LPSK menyebut bahwa seharusnya aparat keamanan wajib mengelilingi lapangan untuk menghadap ke arah penonton seusai laga.
Namun dalam tayangan ulang di sejumlah platform media sosial, aparat keamanan terlihat berkumpul di satu titik tertentu.
Hal itulah yang menyebabkan para suporter gagal dicegah untuk masuk ke lapangan seusai laga.
Baca Juga: AFC Siap Bantu PSSI Benahi Kompetisi Sepak Bola Indonesia
"Keterangan yang saya ungkap pada tayangan tersebut, dalam rencana pengamanan sudah diatur cara bertindak," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam konferensi pers dihadapan awak media termasuk BolaSport.com pada Kamis (13/10/2022).
"(Momen seusai laga) Itu diangka (tahap) empat, dikutip dari rencana pengamanan, penonton yang masuk ke lapangan itu ada cara bertindak."
"Pasukan di ring 1 mengelilingi lapangan menghadap penonton, nah tadi kita lihat setelah peluit panjang, pasukan ring 1 khususnya di tribun timur sudah meninggalkan posisi penjagaannya."
"Steward sudah tidak menghadap penonton sebelumnya dan terkonsentrasi di foto ini, itu yang sepertinya memberikan ruang yang luas bagi penonton masuk ke lapangan dari tribun 8 atau 9."
"Dari gambar ini, sudah tidak ada penjagaan lagi, penjagaan dalam stadion disebutkan sebagai ring 1," lanjut Edwin.
Diapun mengaku tidak bisa menjawab penyebab mengapa tidak ada aparat yang melakukan protokol tersebut.
Wakil Ketua LPSK tersebut percaya proses hukum sepenuhnya yang akan mengungkap penyebab terjadiya hal tersebut.
"Dibagian kanan tabel ada yang harusnya berjaga di timur itu, Kode E dan F, untuk kebenaran dibalik kejadian itu, biar penyidik yang mengetahui siapa saja yang berada disitu dan mengapa mereka meninggalkan penjagaannya sebelum penonton keluar dari Stadion Kanjuruhan," tutup Edwin Partogi Pasaribu.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar