BOLASPORT.COM - Tim Pencari Fakta (TPF) Aremania meyakini bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan kasus kejahatan kemanusiaan. Untuk itu, mereka meminta bantuan Komnas HAM untuk membentuk tim penyelidik.
Seperti yang diketahui, Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam dalam laga Liga 1 yang mempertemukan Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Saat itu, Persebaya menang untuk kali pertama dalam 23 tahun terakhir atas Arema FC.
Kekalahan itu membuat sejumlah suporter Arema FC turun dari tribune dan masuk area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar ketika sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Aparat keamanan gabungan dari Kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter hingga akhirnya menggunakan tembakan gas air mata.
Tercatat, jumlah keseluruhan korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 754 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 132 orang meninggal dunia, luka ringan hingga sedang sebanyak 596 orang, dan luka berat 26 orang.
Sebelumnya, TGIPF sudah menyimpulkan bahwa tembakan gas air mata jadi yang paling bertanggung jawab daalam kasus tersebut.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Antaranews.com |
Komentar