Namun, DIS percaya kalau biaya transfer winger berusia 30 tahun itu yang asli setidaknya bernilai 85 juta euro atau setara Rp1,28 triliun.
Barcelona juga menyebut kalau mereka sudah membayarkan uang sesuai dengan persentase hak olahraga yang dimiliki oleh DIS terhadap Neymar.
Akan tetapi, DIS tetap menganggap kalau ketiga pihak tersebut sudah melakukan penipuan terhadap mereka.
Sejauh ini, sudah tiga pihak yang dikonfirmasi juga akan mengikuti persidangan.
Dua di antaranya adalah mantan presiden Barcelona, yakni Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu.
Baca Juga: PIALA DUNIA - Lionel Messi Waswas Pikirkan Cedera Paulo Dybala dan Angel Di Maria
Adapun yang satunya adalah mantan presiden Santos, Odilio Rodrigues Filho.
Ancaman hukuman yang menanti Neymar dalam persidangan itu pun tidak main-main.
Apabila terbukti bersalah dan terlibat dalam kegiatan penipuan, winger Paris Saint-Germain itu akan dipenjara selama dua tahun.
Neymar juga akan mendapatkan denda sebesar 10 juta euro atau setara Rp151 miliar.
Proses persidangan kasus sang pemain rencananya akan diadakan di Barcelona pada 31 Oktober 2022.
Padahal, Neymar sudah harus membela timnas Brasil di Piala Dunia 2022 pada 20 November.
Editor | : | Ade Jayadireja |
Sumber | : | Malay Mail |
Komentar