Baca Juga: PSSI Dorong Pemain Indonesia Jajaki Karier di Belanda
Sementara itu, TGIPF telah merampungkan tugasnya dan sudah menyampaikan laporan terkait Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko WIdodo pada Jumat (15/10/2022).
Dalam laporannya, TGIPF menghasil sejumlah rekomendasi. Salah satunya yaitu menyarankan Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas jatuhnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
Hal itu tertulis dalam Bab 5 laporan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan tentang Kesimpulan dan Rekomendasi.
Berikut adalah uraian lengkap kalimat laporan TGIPF terkait rekomendasi agar Ketum PSSI dan seluruh jajaran Exco mengundurkan diri:
Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | KOMPAS TV |
Komentar