BOLASPORT.COM - Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Timur mempertanyakan urgensi menggelar Kongres Luar Biasa (LIB) PSSI oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
Rekomendasi mempercepat KLB tertulis dalam laporan investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).
Sebelum itu, TGIPF lebih dulu merekomendasikan agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif (Exco) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban dalam Tragedi Kanjuruhan.
Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, TGIPF juga mendesak agar PSSI menggelar Kongres Luar Biasa.
Baca Juga: FIFA Soroti Kekurangan Stadion Gelora Bung Tomo, Menpora Angkat Bicara
KLB menjadi persyaratan yang harus dipenuhi PSSI sebelum Pemerintah Indonesia memberikan lampu hijau kompetisi digulirkan.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air," tulis laporan TGIPF.
Menyikapi desakan terebut, Wakil Ketua Asprov PSSI Jawa Timur Amir Burhanudin angkat bicara.
Amir mengatakan, sampai saat ini, PSSI, dari sisi anggota, belum menemukan urgensi untuk melakukan KLB seperti yang disarankan TGIPF.
"Kita masih belum menemukan, urgensinya apa jalan menuju kongres (luar biasa) dari sisi anggota," kata Amir Burhanuddin dikutip dari Kompas.com
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | kompas |
Komentar