Sejauh ini, UU tersebut masih minim disosialisasikan.
"Mulai dari edukasi ini juga minim sekali dilakukan. Kami meminta UU keloahragaan ini turunananya mengatur bahwa seluruh stakeholder terlibat dalam edukasi terhadap suporter," tutur Ignatius Indro.
Baca Juga: Siapa Bilang Marco Bezzecchi Lindungi Francesco Bagnaia pada MotoGP Australia 2022?
"Edukasi juga terhadap panpel di pertandingan. Bagaimana membuat stewar yang baik, pengamanan yang baik, itu harus dilibatkan," kata Ignatius Indro.
Sementara itu, penasihat PSTI, Fanny Riawan berharap insiden di Stadion Kanjuruhan tidak terulang di masa yang datang.
"Kita sangat berharap kejadian ini terakhir kali dan tidak akan terjadi lagi," tutup
Fanny Riawan
Berdasarkan laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), korban imbas kejadian Stadion Kanjuruhan mencapai 712 orang.
Terdiri dari 96 luka berat, 484 luka ringan, dan 132 jiwa meninggal dunia.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar