BOLASPORT.COM - Proses rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan sudah digelar di Lapangan Sepak Bola, Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).
Dimulai oada pukul 08.30 WIB, ada 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang.
Diantaranya ada tiga tersangka, saksi, dan pemeran pengganti.
Baca Juga: Park Hang-seo: Perpisahan yang Indah Bersama Vietnam, Tanpa Penyesalan
Satu hal yang menjadi sorotan adalah pada adegan ke-18.
Pasalnya, ini adalah momen saat anggota kepolisian yang dikomandoi oleh Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan (HD) Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim memperagakan pengendalian massa.
Pada momen ini, lontaran selongsong gas air mata jatuh di area shuttle run atau di sisi terluar lapangan.
Tepatnya, pada pembatas antara lapangan dengan area rumput di sisi selatan tribun.
Hal ini menjadi pertanyaan karena dari rekaman vidio yang beredar di media sosial ada gas air mata yang ditembakkan ke arah tribun penonton.
Baca Juga: Timnas U-20 Indonesia Naik ke Pot 2, Terhindar dari Jepang tapi Bisa Lawan Vietnam
Terkait hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan.
Menurutnya, perbedaan ini masih akan diperiksa dan menjadi kewenangan penyidik.
"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan."
"Kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," kata Dedi Prasetyo dilansir BolaSport.com dari laman Surya Malang.
Baca Juga: Tanah Kuburan Masih Basah, Fun Football PSSI dengan FIFA Dinilai Tidak Punya Hati Nurani
Dedi menambahkan jika kesaksian tersangka akan diuji saat berada di pengadilan.
Selanjutnya, alat bukti juga akan jadi peritimbangan penyidik untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian."
"Kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik nanti akan dipertanggungjawabkan baik di kejaksaan ataupun di persidangan," pungkasnya.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
Komentar