"Jadi secara materi dan proses penyidikan, itu penyidik yang akan menyampaikan, kalau misalnya tersangka mau menyebutkan seperti itu, itu haknya dia," ujarnya di Ruang Konferensi Pers di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022) dilansir dari Surya Malang.
Baca Juga: Liga 1 2022/2023 Masih Belum Jelas, Bek Persib Bandung Pindah ke Thailand
Dedi tak khawatir, manakala memang ada potensi pengaburan kebenaran dalam proses pemeriksaan yang telah bergulir.
Karena setiap kesaksian yang disampaikan para tersangka tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan proses peradilan.
"Tapi penyidik memiliki keyakinan dengan seluruh kesaksian kemudian alat bukti yang dimiliki penyidik nanti akan dipertanggung-jawabkan baik di kejaksaan ataupun di persidangan," pungkasnya.
Sementara itu, prosesi rekonstruksi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Selama kurun waktu tersebut, terdapat 30 adegan yang diperagakan oleh 54 orang yang meliputi tiga orang tersangka, saksi dan pemeran pengganti.
Penembakan gas air mata yang dilakukan oleh anggota kepolisian di dalam Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, didahului oleh instruksi persuasif dari pimpinan regu pasukan pemegang senjata gas air mata.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | suryamalang.tribunnews.com |
Komentar