"KLB adalah hak bagi anggota PSSI, kalau anggota minta sesuai statuta, ya bisa terlaksana," kata Ahmad Riyadh.
"Nah, pihak luar tidak bisa serta merta ikut campur meminta KLB, harus melalui proses-proses sesuai statuta."
"Dari TGIPF itu kan rekomendasi, usulan tapi keputusannya yang ada di aturan."
"Tidak usah disuruh, nanti November tahun depan sudah ada pergantian pengurus," tambahnya.
View this post on Instagram
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar