BOLASPORT.COM - Empat keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sudah mengungkapkan niat untuk mengajukan proses autopsi jenazah.
Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada Surya Malang pada Jumat (28/10/2022).
Namun, keempat korban tersebut belum menyatakan kesiapannya untuk melakukan autopsi.
Keluarga korban yang bersangkutan sudah mendapatkan pendampingan hukum.
"Tapi, mereka belum secara tegas menyatakan siap untuk autopsi," kata Anjar Nawan Yusky, anggota Tim Hukum Gabungan Aremania kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/10/2022).
"Empat keluarga korban itu telah didampingi kuasa hukum," lanjutnya.
Saat ini, Devi Athok Yulfitri sebagai salah satu perwakilan keluarga korban sudah mengajukan proses autopsi.
Devi Athok Yulfitri mengajukan proses autopsi untuk dua anaknya yang menjadi korban Tragedi Kanjuruhan.
Devi Athok Yulfitri telah didampingi oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) Peradi Kabupaten Malang.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Suryamalang.com |
Komentar