Imam menyatakan pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses autopsi.
"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.
Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban.
Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.
Baca Juga: Buffon dan Kiper Timnas U-16 Indonesia Ramaikan TC Borneo FC di Yogyakarta
"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.
Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan dilakukannya otopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.
Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menyatakan pihaknya akan mempersiapkan segela keperluan yang dibutuhkan untuk otopsi. Salah satunya pengamanan di lokasi pemakaman tempat korban disemayamakan.
Kholis memastikan tidak ada intervensi apapun jelang dilakukannya otopsi yang kepada jasad anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan. Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon," jelas Kholis.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Suryamalang.com |
Komentar