BOLASPORT.COM - Autopsi jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan dijadwalkan akan dilangsungkan pada Sabtu (5/10/2022).
Proses autopsi korban tragedi Kanjuruhan akhirnya dijadwalkan ulang.
Hal ini setelah pengajuan ulang proses autopsi direspon pihak kepolisian.
Proses autopsi untuk korban tragedi kanjuruhan sendiri akan dilakukan oleh dua jenazah Aremania.
Keduanya berjenis kelamin perempuan, masing-masing bernama Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13).
Proses ekhumasi atau penggalian makam untuk autopsi jenazah Aremanita korban Tragedi Kanjuruhan itu dilakukan di makam umum di Wajak, Kabupaten Malang.
Autopsi korban Tragedi Kanjuruhan yang akan dilangsungkan itu merupakan perkembangan dari perjuangan Devi Athok Yulfitri yang kembali meminta autopsi.
Sebeumnya, pihak keluarga mendapatkan info bahwa jadwal autopsi bakal digelar pada 20 Oktober 2022, tapi batal.
Dua hari kemudian, akhirnya pihak keluarga langsung membuat ulang pernyataan baru meminta polisi melakukan autopsi.
Pria asal Bululawang, Kabupaten Malng itu sudah membuat ulang surat pernyataan meminta autopsi untuk jenazah dua putrinya.
Pihak keluarga menyampaikan dalam suratnya bahwa sebelumnya ia mengurungkan permintaan proses autopsi karena tekanan psikis luar biasa.
"Saya sampaikan, surat pernyataan tertanggal 17 Oktober 2022 dikarenakan saya mendapatkan tekanan secara psykis sehingga saya membuat pencabutan dalam keadaan tertekan dan bingung," terang Athok dalam tulisan tangannya saat tim redaksi Surya Malang berhasil mendapatkan salinan surat tersebut.
Kabar rencana ekhumasi-autopsi jenazah dua putri dari Devi Athok Yulfitri itu diungkap oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat mengatakan proses autopsi dikabarkan jadi dilakukan pada 5 November 2022.
"Akhirnya sudah ditanggapi permohonan autopsi yang kami ajukan. Kami bersama TGIPF, Komnas HAM dan LPSK," Ujar Imam, Minggu (30/10/2022).
Imam menerima informasi jika proses otopsi dilakukan di pemakaman korban yang berada di Kecamatan Wajak.
"Kalau sementara ini informasi yang kami dapat jika otopsi dilakukan di TKP ya (pemakaman umum tempat korban dimakamkan)," bebernya.
Imam menyatakan pihaknya akan mengawal sepenuhnya proses autopsi.
"Kami akan mengawal proses jalannya otopsi melalui tim kami. Kita juga akan kawal laboratorium yang akan dilakukan untuk analisa otopsinya. Hasil dari lab itu yang kita kawal terus," ujar Imam ketika dikonfirmasi.
Imam meminta tim forensik dapat mengungkap dengan jujur hasil otopsi terhadap keluarga korban.
Menurut Imam, penyebab kematian korban akibat gas air mata harus dibuktikan fakta empiris melalui autopsi.
Baca Juga: Buffon dan Kiper Timnas U-16 Indonesia Ramaikan TC Borneo FC di Yogyakarta
"Kami berharap hasilnya sesuai fakta yang ada untuk menguatkan apakah penyebab kematian korban berasal dari gas air mata. Kami akan terus kawal," sebut Imam.
Imam mengapresiasi langkah sejumlah pihak dalam upaya permohonan dilakukannya otopsi kepada anggota keluarga Devi Athok.
Di sisi lain, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis menyatakan pihaknya akan mempersiapkan segela keperluan yang dibutuhkan untuk otopsi. Salah satunya pengamanan di lokasi pemakaman tempat korban disemayamakan.
Kholis memastikan tidak ada intervensi apapun jelang dilakukannya otopsi yang kepada jasad anggota keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.
"Kami di Polres Malang siap memberikan pelayanan dalam bentuk melakukan pengamanan dan menyiapkan fasilitas untuk digunakan saat autopsi dilaksanakan. Kami beri pelayanan bagi tim penyidik Polda, tim dokter forensik, serta keluarga pemohon," jelas Kholis.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Suryamalang.com |
Komentar