Dengan begitu, PSSI dapat melakukan pemberitahuan kongres kepada anggota sekurang-kurangnya 60 hari sebelum pelaksanaan kongres.
Sebagaimana ketentuan statuta PSSI pasal 32 ayat 2.
Baca Juga: Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia Mulai Bergerak, Polri Siapkan Perpol Pengamanan Kompetisi
Keputusan KLB ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan agar dapat membantu kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 kembali digulirkan.
Kompetisi di Indonesia tengah dihentikan akibat Tragedi Kanjuruhan.
Sebagaimana diketahui, insiden Kanjuruhan seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya merenggut 135 jiwa meninggal dunia.
Berikut surat PSSI ke FIFA terkait kongres:
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar