"Besok hari Rabu akan diumumkan oleh Komnas HAM.
"Pelanggaran HAM berat ini ditetapkan oleh Komnas HAM," kata Mahfud MD dilansir BolaSport.com dari laman Kompas.com.
Sebelumnya, Komisioner Kompas HAM Chorul Anam menjelaskan jika timnya akan mengadakan pertemuan dengan Dewan HAM PBB di Jenewa dalam waktu dekat.
Dalam pertemuan ini ada beberapa pihak yang akan membawa kasus Tragedi Kanjuruhan ke Dewan HAM PBB.
Petemuan ini sebenarnya merupakan agenda rutin dan tidak khusus membahas Tragedi Kanjuruhan.
"Sebenarnya tidak (secara khusus untuk Kanjuruhan)."
"Jadi itu acara rutin, UPR (Universal Periodic Review) rutin, berbagai informasi bisa disampaikan di sana."
"Dan kami mendengar juga ada beberapa (pihak lain) yang mau membawa kasus Kanjuruhan ini ke mekanisme tersebut," jelas Choirul Anam dilansir BolaSport.com dari laman Tribunnews.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Kompas.com, tribunnews |
Komentar