Ketidaktahuan itu kemudian juga tidak dilaporkan ke PSSI karena perangkat pelaoran terkait gas air mat tidak ada.
"Match commissioner juga menyatakan tidak mengetahui bahwa penggunaan gas air mata itu dilarang, ini vital," terangnya.
"Dari pengakuan match commissioner ketika dimintai keterangan oleh Komnas HAM yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa gas air mata itu dilarang," terangnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Sebut Tiga Opsi Kelanjutan Liga 1, Bisa Tanpa Penonton
Beka menambahkan, pihaknya menemukan perbedaan keterangan match commissioner dan PSSI soal lisensi pengawasan.
Berdasarkan keterangan yang didapat, PSSI mengklaim match commissioner sudah terakreditasi AFC.
"Sementara, berdasarkan keterangan match commissioner sendiri, yang bersangkutan hanya memegang lisensi PSSI yang didapatkan pada 2006. Jadi beda keterangan PSSI dengan match commissioner," kata Beka.
Kohmas HAM menyayangkan tidak ada pembaharuan dalam lisensi match commissioner tersebut.
Sehingga match commissioner itu tidak dapat menunjukkan apakah lisensinya masih layak atau tidak untuk menjalankan tugas.
"Lisensi match commissioner tidak ada proses pembaharuan dalam jangka waktu tertentu atau kedaluwarsa yang menunjukkan bahwa seorang pengawas pertandingan secara kompetensi layak menjalankan tugasnya," ucapnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar