BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD sejatinya dijadwalkan bertemu Komisi X DPR RI, Senin (7/11/2022) pukul 13.00 WIB.
Namun agenda tersebut ditunda.
Kepastian ini diketahui lewat Surat dengan Nomor B/18893/PW.01.02/2022 perihal Penundaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan TGIPF.
Baca Juga: Dilarang Berlaga di Kanjuruhan, Arema FC Belum Tentukan Mau Main Dimana
"Menyusuli surat kami Nomor: B/18893/PW.01.02/2022 tanggal 4
November 2022 Perihal: Rapat Panja Perguruan Tinggi dan RDPU Komisi X DPR RI tanggal 7 November 2022," tulis surat yang dilihat BolaSport.com.
"Bersama ini kami beritahukan dengan hormat bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan yang akan dilaksanakan
pada Senin, 7 November 2022 Pukul 13.00 WIB s.d. selesai karena satu dan lain hal ditunda sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian."
"Demikian kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih," sambung pernyataan tersebut.
Baca Juga: PIALA DUNIA - Jadi Titik Lemah, Trent Alexander-Arnold Sebaiknya Tak Usah Dibawa ke Qatar
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, juga membenarkan penundaan
RDPU dengan TGIPF.
"Pertemuan hari ini (dengan TGIPF) ditunda," Kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf saat dihubungi pewarta, Senin (7/11/2022).
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar