Dikatakan Dede Yusuf, TGIPF sudah dibubarkan.
Baca Juga: Erik ten Hag Ungkap Alasan Tunjuk Cristiano Ronaldo Jadi Kapten Man United, Cuma Pilihan ke-5
Makanya, untuk memanggil Mahfud MD butuh persetujuan pimpinan DPR.
"Ditunda karena TGIPF sudah bubar, dan memanggil Menko (Mahfud MD) harus persetujuan pimpinan DPR," tutur Dede.
Sementara itu, dalam Tragedi Kanjuruhan ini merenggut 135 korban jiwa.
Dan ratusan mengalami luka-luka.
Lihat postingan ini di Instagram
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar