BOLASPORT.COM - PSSI resmi mengirim surat kepada voter terkait kongres biasa pada Senin (7/11/2022).
Seperti diketahui, PSSI mendapatkan desakan untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) pasca Tragedi Kanjuruhan.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan sepak bola nasional ke arah lebih baik dengan kepengurusan dan perbaikan sistem kompetisi.
Selain itu, hal ini juga masuk dalam rekomendasi TGIPF agar PSSI melakukan KLB.
Baca Juga: Naturalisasi Shayne Pattynama Dibahas di Komisi X DPR RI, Ketum PSSI Siap Beri Keterangan
Keputusan penyelenggaraan KLB juga sudah dibahas saat angota eksekuitf (Exco) dan jajaran PSSI melakukan rapat Emergency Meeting terkait keputusan KLB.
Dua tim yang sudah tegas meminta KLB agar segera digelar adalah Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
"Untuk itu, menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023."
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023," tulis PSSI.
Baca Juga: Tugas Berat Timor Leste untuk Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar