Voter (Asprov, Klub Anggota, dan Asosiasi Anggota), diberikan waktu hingga tanggal 23 November untuk menyampaikan usulan agenda kongres biasa.
PSSI akan menjelaskan agenda terkait kongres biasa hingga sepekan sebelum kongres biasa 2023 dilaksanakan.
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulia kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023."
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 hari sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan," kata PSSI.
Baca Juga: Mandek, Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi
Sementara itu, PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres luar biasa pemilihan agar tidak ada perpecahan setelah ada dua anggota yang meminta KLB.
Seharusnya, perlu minmal 2/3 dari voter yang mengajukan kongres secara tertulis.
Tahapan KLB selanjutnya adalah PSSI mengirimkan undangan ke FIFA terkait usulan kongres.
Baca Juga: Musim Depan, Dua Kompetisi Sepak Bola Malaysia akan Gunakan VAR
PSSI juga sudah mengirimkan surat ke FIFA terkait KLB ini.
Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari induk sepak bola dunia tersebut terkait percepatan KLB.
“Belum ada (balasan FIFA). Kami masih menunggu."
"Kami sudah merespons dan mohon secepatnya disampaikan,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar