BOLASPORT.COM - PSSI resmi mengirim surat kepada voter terkait kongres biasa pada Senin (7/11/2022).
Seperti diketahui, PSSI mendapatkan desakan untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) pasca Tragedi Kanjuruhan.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan sepak bola nasional ke arah lebih baik dengan kepengurusan dan perbaikan sistem kompetisi.
Selain itu, hal ini juga masuk dalam rekomendasi TGIPF agar PSSI melakukan KLB.
Baca Juga: Naturalisasi Shayne Pattynama Dibahas di Komisi X DPR RI, Ketum PSSI Siap Beri Keterangan
Keputusan penyelenggaraan KLB juga sudah dibahas saat angota eksekuitf (Exco) dan jajaran PSSI melakukan rapat Emergency Meeting terkait keputusan KLB.
Dua tim yang sudah tegas meminta KLB agar segera digelar adalah Persebaya Surabaya dan Persis Solo.
"Untuk itu, menindaklanjuti surat PSSI nomor 4449/UDN/2853/X-2022 tertanggal 29 Oktober 2022 perihal percepatan kongres, bersama ini disampaikan beberapa hal terkait kongres biasa PSSI tahun 2023."
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (2), PSSI memberitahukan kepada anggota PSSI bahwa kongres biasa PSSI akan diselenggarakan tanggal 7 Januari 2023," tulis PSSI.
Baca Juga: Tugas Berat Timor Leste untuk Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Voter (Asprov, Klub Anggota, dan Asosiasi Anggota), diberikan waktu hingga tanggal 23 November untuk menyampaikan usulan agenda kongres biasa.
PSSI akan menjelaskan agenda terkait kongres biasa hingga sepekan sebelum kongres biasa 2023 dilaksanakan.
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (3), anggota PSSI dapat menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulia kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023."
"Sebagaimana Statuta PSSI pasal 32 ayat (4), PSSI akan menyampaikan agenda resmi kongres biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI sekurang-kurangnya 7 hari sebelum kongres biasa PSSI tahun 2023 diselenggarakan," kata PSSI.
Baca Juga: Mandek, Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat Masih Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi
Sementara itu, PSSI memutuskan untuk mempercepat kongres luar biasa pemilihan agar tidak ada perpecahan setelah ada dua anggota yang meminta KLB.
Seharusnya, perlu minmal 2/3 dari voter yang mengajukan kongres secara tertulis.
Tahapan KLB selanjutnya adalah PSSI mengirimkan undangan ke FIFA terkait usulan kongres.
Baca Juga: Musim Depan, Dua Kompetisi Sepak Bola Malaysia akan Gunakan VAR
PSSI juga sudah mengirimkan surat ke FIFA terkait KLB ini.
Namun, hingga saat ini belum ada balasan dari induk sepak bola dunia tersebut terkait percepatan KLB.
“Belum ada (balasan FIFA). Kami masih menunggu."
"Kami sudah merespons dan mohon secepatnya disampaikan,” kata Sekjen PSSI Yunus Nusi kepada awak media beberapa waktu lalu.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | PSSI.org |
Komentar