BOLASPORT.COM - Sejumlah keluarga korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada 1 Oktober 2022 tak hanya berjuang untuk keadilan pidana. Sejumlah cara pun dilakukan termasuk mengajukan gugatan restitusi kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam sistem sepak bola Indonesia, termasuk PSSI.
Gugatan restitusi sendiri merupakan proses ganti rugi yang diberikan kepada korban atau keluarganya oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Advokasi Korban Tragedi Kanjuruhan (Tatak), Imam Hidayar di Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Senin (7/11/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah menyusun materi gugatan restitusi untuk diajukan menuju Pengadilan Negeri Kepanjen.
"Gugatan tim Tatak yang akan mengajukan," ujar Imam Hidayat dilansir BolaSport.com dari AntaraNews.com.
"Saat ini sudah finalisasi draf gugatan, paling lambat dua minggu lagi."
"Kami sedang bahas dengan tim kita yang ada di Jakarta dan Malang," ujarnya.
Imam Hidayat menjelaskan bahwa gugatan tersebut akan ditujukan kepada sejumlah pihak yang masuk dalam sistem persepak bolaan Indonesia.
Mereka adalah induk sepak bola Indonesia atau Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI), operator Liga 1 yaitu PT Liga Indonesia Baru, dan manajemen Arema FC.
Selain itu, lanjutnya, gugatan tersebut juga akan dilayangkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kalau restitusi itu kewajiban, karena mereka penonton yang berbayar, karcis tentu ada asuransi," ujar Imam Hidayat.
"Ada perlindungan yayasan konsumen nanti kita ramu semua," ucapnya.
Imam Hidayat mengakui bahwa saat ini draf gugatan sudah masuk tahap finalisasi.
Namun, pihaknya belum menyebutkan berapa besaran nilai gugatan tersebut.
Saat ini, ada kurang dari 20 orang yang diwakili oleh tim Tatak.
Baca Juga: Usai Datangkan Pelatih Eks JDT, Persis Solo Akan Gelar TC di Malaysia
"Gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban," ujar Imam Hidayat.
"Meskipun nyawa itu tidak bisa ditukar dengan uang, tetapi kita akan memperjuangkan semaksimal mungkin," katanya.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.
Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang.
Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Antaranews.com |
Komentar