Ketum PSSI menambahkan jika dalam laporan awal tersebut terdapat poin kajian terkait sepak bola di Indonesia.
Hal ini yang menjadi poin utama yakni kajian infrastruktur stadion juga akan dilaporkan.
Selain itu ada penerbitan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia terkait pengamanan dari prakegiatan hingga pasca kegiatan.
Selanjutnya ada draft kesiapsiagaan pelayanan medis darurat atau emergency medical plan.
“Rencana aksi yang sudah berjalan dan menjadi hasil dari dibentuknya satgas ini tidak akan berhenti sampai disini saja."
"Hasil yang akan dilaporkan kepada Presiden akan kemudian diawasi hingga tuntas dalam pelaksanaannya."
"PSSI tentunya akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga yang ada sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang dapat merugikan pihak maupun penonton," pungkasnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | PSSI |
Komentar