Diawali dengan interview di Badan Intelejen Negara (BIN), kemudian menjalani tes kesehatan atau medical check up di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Mereka juga sebelumnya sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
Kemudian terakhir, pada 9 November 2022, Surat Keputusan Presiden RI telah ditandatangani oleh Joko Widodo.
Keppres atas nama Sandy bernomor lima (5) sedangkan Jordi dengan nomor enam (6).
Keppres tersebut telah diserahkan ke Menpora Zainudin Amali dan Kemenkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk ditindaklanjuti.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar