BOLASPORT.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo, mengabarkan ada 38 korban Tragedi Kanjuruhan yang meminta perlindungan.
Hasto menjelaskan 18 di antaranya sudah dilindungi.
Sedangkan 20 sisanya masih dalam proses.
Dikutip dari Surya Malang, 20 orang tersebut baru mengajukan permohonan.
Dengan begitu, LPSK masih harus melakukan investigasi dan asesmen untuk mengambil keputusan.
Baca Juga: Vietnam Sudah Umumkan Daftar Skuad Piala AFF 2022, Timnas Indonesia Apa Kabar?
"Saya belum tahu betul, tapi yang saya dapat laporannya ada 20 orang," kata Hasto.
"Yang sudah terlindungi 18 dan 20 yang baru tadi datang ke LPSK."
"Kami ada tim yang terus-terusan di Malang, nanti secara bergantian," ujarnya.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Surya Malang |
Komentar