Yaitu, Perpol Nomor 10 Tahun 2022 mengenai pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Perpol ini dikeluarkan usai tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang ditekan pada 28 Oktober 2022 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami hanya diundang saja, ada workshop yang dilaksanakan PT LIB dalam rangka rencana melanjutkan Liga 1 Indonesia yang sekarang tertunda," ucap Dedy Setiabudi.
"Polri kebetulan sudah menyusun bersama dengan K/L terkait sebuah peraturan yang bisa digunakan dalam rangka pengamanan yaitu Perpol No 10 tahun 2022 yang ditandatangani 28 Oktober 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga."
"Kompetisi olahraga secara keseluruhan, semua kompetisi yang dilaksanakan sesuai level atau skala internasional, nasional, daerah, sampai tingkat desa itu ada bentuk pengamanan standar dalam peraturan itu," tutup Dedy Setiabudi.
Sementara itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebelumnya menjadwalkan Liga 1 2022/2023 bergulir antara 18, 25 November atau 2 Desember 2022.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar