Sehingga sebelum kompetisi kembali digulirkan harus dipastikan sudah memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang sesuai aturan FIFA.
Selain itu, telah diterbitkan juga Peraturan Kepolisian (Perpol) No 10 Tahun 2022 yang menjadi standar baru pengamanan sepakbola.
Stakeholder sepakbola masih menelaah apakah ketatapan di Perpol bisa diterapkan di laga sepak bola.
Asops Mabes Polri mengirim Kepala Biro Kerja Sama Kementerian/Lembaga Brigjen Pol Dedy Setiabudi mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menimbang masalah penilaian resiko keamanan.
Baca Juga: Madura United Baru Gelar Latihan Perdana Usai Libur Sebulan
"Tentang pengamanan sepakbola dan olahraga, sekarang yang mau kami hadapi adalah rencana kelanjutan Liga 1," ujar Dedy saat ditemui awak media termasuk BolaSport.com di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/12/2022).
"Proses aturan baru itu harus ada penilaian resiko. Itu di tempat-tempat yang akan dilaksanakan kompetisi," ucapnya.
Ia menegaskan bahwa saat ini proses verifikasi itu masih berlanjut.
"Sekarang sedang berproses (verifikasi) di lima stadion. Proses aturan baru itu harus ada penilaian resiko," kata Dedy.
"Nah, untuk penilaian resiko itu kan di tempat-tempat nantinya yang akan dilaksanakan kompetisi dan itu sekarang sedang berjalan, sedang berproses."
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar