“Elkan Baggott itu kan emang dia punya warga negara Indonesia. Jadi, Elkan Baggott itu tidak dinaturalisasi,” ujar Hamdan Hamedan kepada awak media termasuk BolaSport.com, di Kawasan Kemang, Jakarta, Sabtu (10/12/2022).
“Sedangkan untuk Justin, Ivar, dan pemain selanjutnya, itu perlu dinaturalisasi. Jadi, Justin, Ivar, dan pemain tambahan ini akan menggunakan pasal 20 UU no. 12 tahun 2006. Itu tentang mendapatkan kewarganegaraan atas kepentingan negara,” ucapnya.
Sedangkan untuk Elkan Baggott itu karena memiliki orang tua langsung.
Baca Juga: Di Bawah Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Diyakini Bisa Tembus ke Piala Dunia
Dengan begitu ia bisa memilih kewarganegaraan.
Sementara untuk Hubner dan Jenner ini memang saat ini dalam proses naturalisasi.
Hamdan Hamedan berharap untuk proses naturalisasi ini bisa berlangsung lancar dan tak ada masalah.
Sehingga nantinya timnas Indonesia memiliki semakin banyak pemain yang berkarier di Eropa.
Dengan begitu, bakal membuat skuad Garuda semakin kuat dan mampu membuat Indonesia berprestasi nantinya.
Bahkan dengan banyaknya pemain berkarier di luar negeri akan membuat Indonesia tak hanya mampu bersaing di Asia Tenggara saja.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar