Namun, itu pun tak bisa langsung diproses, sebab Shin Tae-yong juga menerapkan trial juga.
Hal ini tentu saja dilakukan untuk melihat performa permain apakah sudah sesuai dengan standar Shin Tae-yong.
“Kemudian, memang coach shin itu mempunyai standar yang tinggi ya. tentunya biasanya ada trial. Setelah lulus trial, biasanya coach Shin akan mengirim surat resmi untuk meminta pemain tersebut untuk dinaturaslisasi. Kurang lebih seperti itu,” ucapnya.
Dengan mekanisme yang panjang ini, tentu saja Hamdan berharap pecinta sepak bola Indonesia bisa lebih bersabar.
Sebab untuk proses naturalisasi ini tak bisa dilakukan bergitu saja.
Hamdan mengatakan bahwa proses naturalisasi ini jalannya penuh lika-liku.
“Betul, memang naturalisasi ini tidak seperti kita order sesuatu dari e-commerce ya. Pencet, masukkan pin, kemudian dua hari kemudian sampai, tidak seperti itu. Ada proses panjang, ada proses riset, rekomendasi pelatih, trial, pemanggilan untuk melengkapi dokumen, setelah dokumen lengkap kemudian ada surat rekomendasi dari Kemenpora, surat dari kemenpora itu kemudian di-bundle dengan dokumen yang kami dapat dari pemain kemudian diserahkan kepada Kemenkumham,” tutur Hamdan.
“Dari situ kemudian dianalisa, dipastikan bahwa memang pemain itu eligible untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia, kemudian dilempar ke kemensetneg, dari situ kemudian ditandatangani presiden agar bisa diserahkan ke DPR, di DPR itu akan ada sidang paripurna menentukan tanggal kapan pemain ini akan disidang di komisi III dan X. Jika sudah disepakati di Komisi III dan X kemudian ada sidang paripurna lagi yang menyetujui hal tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama, Pemain Timnas Indonesia Langsung Rasakan Khasiat Latihan ala Shin Tae-yong
“Kemudian dokumen ini dilempar kembali ke Setneg, kemudian Setneg menanyakan aspek keamanan, security, misalnya dari BIN ataupun sebelumnya sudah ditanyakan, kemudian disiapkan kepresnya, kemudian ditandatangani presiden, kemudian dikembalikan lagi kepada Kumham, kemudian mengeset jadwal pemanggilan sumpah, kemudian setelah pemain disumpah maka harus mengurus KTP, Paspor, KK, kemudian setelah itu barulah kita change of association, kalau itu sudah diterima, berarti pemain tersebut sah untuk membela Indonesia.”
Jadi kalau dilihat bagaimana prosesnya dari menaturalisasi pemain, itu kurang lebih melibatkan 4 kementerian. Kemenpora, Kemenkumham, Kemensetneg, Kemendagri. Melibatkan federasi sepak bola tentunya, federasi atau cabor. Kemudian melibatkan 2 komisi di DPR, Komisi III dan X, melibatkan BIN, melibatkan Presiden RI, melibatkan Kemendagri. Dan melibatkan FIFA.”
Tak hanya beberapa nama diatas, Shin Tae-yong juga sebelumnya telah mentrial dua pemain untuk proses naturalisasi tersebut.
Dua pemain naturalisasi itu yakni Zico Soree dan Rafael Stuick.
Keduanya sebelumnya ikut pemusatan latihan (TC) di Spanyol dan telah tampil dengan timnas U-20 Indonesia dalam laga uji coba.
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar