Selanjutnya, ia menanyakan apakah pesepakbola itu mempunyai keturunan Indonesia atau tidak.
"Apakah dia punya jalur mahzab Indonesia baik itu dari ayah atau ibu atau kakek atau nenek biasanya bisa dibuktikan dari akte kelahiran atau paspor."
"Ketika kami melihat oh ini ternyata dia neneknya lahir di Semarang misalnya, maka dia memenuhi syarat untuk dinaturalisasi."
"Jadi, memang harus kami lihat juga apakah dokumennya sesuai dengan yang dibutuhkan untuk menaturalisasi seorang pemain," tutup Hamdan Hamedan.
Baca Juga: Persis Solo Kehilangan Kapten Tim Eky Taufik Akibat Cedera Patah Tulang Hidung
Sebelumnya Hamdan Hamedan diberikan tugas oleh PSSI untuk mendekati Sandy Walsh, Jordi Amat, dan Shayne Pattynama untuk dinaturalisasi.
Tugasnya sudah selesai, sebab Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Adapun untuk Shayne Pattynama prosesnya masih berlanjut dan tinggal pengambilan sumpah.
Hamdan Hamedan juga diberikan tugas untuk mendekati pemain keturunan untuk timnas U-20 Indonesia.
Sejauh ini baru Ivar Jenner dan Justin Hubbner yang hampir bergabung menjadi pemain naturalisasi timnas U-20 Indonesia.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar