Arab Saudi sendiri memang merupakan negara yang menerapkan hukum Islam secara formal.
Dalam hukum Islam, pria dan wanita yang belum menikah tidak boleh tinggal dalam satu atap.
Sampai saat ini Ronaldo diketahui belum menikahi kekasihnya, Georgina Rodriguez.
Meski demikian, eks megabintang Manchester United itu sudah memiliki dua orang anak dari hasil hubungannya dengan Georgina.
Apabila dilihat dari sisi hukum Kerajaan Arab Saudi, apa yang dilakukan Ronaldo jelas melanggar hukum.
Akan tetapi, ada dua pengacara profesional Arab Saudi yang sepertinya mulai meragukan ketegasan dari hukum tersebut.
Baca Juga: Gagal Pamer Skill di Latihan Perdana Al Nassr, Cristiano Ronaldo Disebut Memalukan
Pengacara pertama menyebut kalau pria dan wanita yang belum menikah tinggal dalam satu atap (kumpul kebo) memang melanggar hukum di Arab Saudi.
Namun, para penegak hukum saat ini seolah menutup mata dengan kasus-kasus kumpul kebo.
Editor | : | Bonifasius Anggit Putra Pratama |
Sumber | : | Sport.es |
Komentar