BOLASPORT.COM - Juara dunia MotoGP tiga kali, Jorge Lorenzo, memenangi sidang kasus tuduhan penghindaran pajak oleh Otoritas Pajak Spanyol. Namun, kerugian non-materiel yang disebabkan membuat Por Fuera meradang.
Seperti dikutip dari El Confidental, Jorge Lorenzo terhindar dari gugatan hukum senilai lebih dari 11 juta euro (sekitar 183 miliar rupiah) yang diajukan Otoritas Pajak Spanyol, negara asalnya.
Otoritas Pajak meminta Lorenzo membayar pajak penghasilannya dari tahun 2016 yang nilainya adalah 7,8 juta euro (Rp 129 miliar) serta denda senilai 3,6 juta euro (Rp 59,9 miliar)
Meski begitu, Otoritas Pajak gagal membuktikan masa tinggal minimal 183 hari di Spanyol agar Lorenzo bisa dikenakan subjek pajak.
Lorenzo telah bermukim di negara lain sejak 2012.
Semula mantan rekan setim Valentino Rossi ini tinggal di London, Inggris, lalu pindah ke Andorra dan akhirnya menetap di Swiss, tepatnya di Lugano, sampai sekarang.
Argumen Otoritas Pajak bahwa pada MotoGP 2016 Lorenzo empat kali berlomba di Spanyol dan tak sekalipun berlomba di Swiss juga ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Catalunya.
Pada Desember lalu Pengadilan Tata Usaha Negara Catalunya akhirnya mengeluarkan keputusan yang membebaskan Lorenzo dari kewajiban membayar pajak pada 2016.
Lorenzo menjelaskan situasinya melalui pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosialnya pada Senin (9/1/2022).
Baca Juga: Lorenzo soal Kontroversi MotoGP 2015: Rossi Seharusnya Minta Maaf ke Marquez
Editor | : | Ardhianto Wahyu Indraputra |
Sumber | : | twitter.com/lorenzo99 |
Komentar