“Kami baru mendapatkan jadwal pada awal Januari lalu. Kurang dari 14 hari sesuai syarat Perpol. Sudah kami sampaikan situasinya seperti itu. Tetapi, tetap tidak diterima,” jelas Ram.
Baca Juga: Empat Klub Musafir di Putaran Kedua Liga 1 2022/2023, Satu Kesulitan Cari Kandang Akibat Penolakan
Menariknya, aturan main seperti yang tertuang di Perpol 10/2022 ini tidak berlaku di luar Jawa Timur.
Terbukti, beberapa laga tunda bisa digelar. Di antaranya PSS Sleman vs Persija Jakarta (8/1/203), PSIS vs Bhayangkara FC (9/1/2023), Barito Putera vs PSM Makassar (10/1/2023) dan bigmatch Persib vs Persija (11/1/2023).
Terkait hal ini, pihak Polda Jatim akan meneruskan ke Mabes Polri.
“Kami sudah kirim surat ke LIB menjelaskan situasi yang ada. Kami minta penundaan pertandingan,” tambahnya.
Panpel Persebaya sendiri sebetulnya sudah mengantongi sederet dokumen sebagai syarat digelarnya pertandingan.
Baca Juga: Persib Menang, Luis Milla Bicara Perbedaan El Clasico di Indonesia dan Spanyol
Mulai izin dari Dispora Gresik terkait penggunaan stadion sampai izin wilayah dari desa, camat, Koramil, dan Polsek Kebomas.
“Sebetulnya persiapan sudah lumayan. Semua sudah dikantongi. Tinggal rekomendasi dari Polres Gresik. Tetapi, rakor memutuskan seperti itu,” terang Ram.
“Kami hormati keputusan tersebut. Segera kami bersiap untuk pertandingan selanjutnya,” pungkasnya.
Setelahnya, Persebaya dijadwalkan menjalani laga kandang menjamu Bhayangkara FC, Senin (23/1/2023).
Persebaya akan kembali mengajukan Stadion Gelora Joko Samudro sebagai lokasi.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Tribun Jatim |
Komentar