BOLASPORT.COM - Pasangan ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati, terhenti pada babak kedua Malaysia Open 2023.
Rehan/Lisa harus mengaku keunggulan wakil tuan rumah, Chen Tang Jie/Toh Ee We, 19-21, 16-21 pada laga yang berlangsung di Axiata Arena, Kuala Lumpur, Kamis (12/1/2023).
Juara Hylo Open 2022 ini sempat terganggu dengan keputusan wasit sehingga mereka terpancing emosi dan tidak bisa bermain sesuai performa terbaik mereka.
Baca Juga: Hasil Malaysia Open 2023 - Fikri/Bagas Tersingkir
Sempat tertinggal pada awal gim pertam, Rehan/Lisa berbalik unggul dari 10-11 ke 13-11.
Namun, keputusan hakim garis lebih menguntungkan wakil Malaysia. Saat poin krusial, Rehan/Lisa sebenarnya kembali berhasil mendekat 19-20, tetapi eksekusi terakhir gagal dan kehilangan gim pertama.
Rehan/Lisa unggul 9-6 pada awal gm kedua. Namun, beberapa kali pengembalian Rehan/Lisa mudah dibaca oleh anak didik Nova Widianto. Mereka berbalik tertinggal 12-14.
Rehan/Lisa sempat menyamakan kedudukan menjadi 14-14. Saat kondisi tersebut, hakim garis dua kali membuat keputusan ambigu yang membuat Lisa sangat kesal.
Rionny Mainaky dan Amon Sunaryo selaku pelatih yang mendampingi dari pinggir lapangan pun seakan tak percaya.
Namun. wasit pertandingan setuju dengan keputusan hakim garis, dan tidak ada challenge karena laga digelar di lapangan 4.
"Biasa, dalam pertandingan itu ada kalah dan menang. Tadi sebenarnya pada gim kedua saat unggul 15-14, pukulan lawan jatuh di luar garis," kata Rehan dilansir BolaSport.com dari PBSI.
"Tetapi, dinyatakan masuk hakim garis karena bermain di lapangan empat. Kami tidak bisa minta challenge. Padahal, saat itu performa kami lagi naik dan makin percaya diri, sementara lawan lagi turun."
"Namun karena keputusan itu, konsentrasi kami terganggu. Tidak bisa main tenang dan sebaliknya lawan bisa bangkit. Tetapi ya sudah dilupakan saja. Ini menjadi pelajaran penting bagi kami. Harus jadi pengalaman ke depan untuk lebih tenang dan jangan terbawa emosi," tutur Rehan.
Editor | : | Delia Mustikasari |
Sumber | : | PBSI.id |
Komentar