BOLASPORT.COM - Sederet resiko harus ditanggung oleh Arema FC jika bubar dan mengundurkan diri dari Liga 1.
Arema FC masih jadi sorotan publik tanah air usai Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa pada Oktober 2022.
Klub berjuluk Singo Edan itu masih mengalami situasi sulit dalam sepekan terakhir.
Pertama, bus Arema FC mengalami serangan usai laga melawan PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo, Rabu (26/1/2023) malam WIB yang berakhir 2-0 untuk kemenangan tuan rumah.
Kedua, kantor Arema FC juga mengalami kerusakan akibat aksi Arek Malang Bersikap yang berakhir ricuh, Minggu (29/1/2023).
Ketiga, Arema FC juga masih mengalami kesulitan untuk mencari homebase selama putaran kedua Liga 1 2022-2023 bergulir.
Bahkan, Arema FC sejauh ini sudah ditolak di empat kota terakhir, yaitu Gianyar, Bantul, Semarang, dan Boyolali.
Rentetan reaksi negatif dari publik tanah air terkait Arema FC membuat manajemen mempertimbangkan untuk membubarkan diri.
Meski keputusan untuk membubarkan diri di tengah-tengah kompetisi bukanlah hal yang pertama kali terjadi dunia sepak bola Indonesia, tetapi resiko nya jelas berat.
Arema FC harus bersiap untuk menanggung sederet sanksi dan denda miliaran rupiah jika berani mengambil keputusan untuk mengundurkan diri.
Baca Juga: Lima Fakta Witan Sulaeman Gabung ke Persija, Deal Sampai Jam 2 Pagi
Dalam Pasal 7 Regulasi BRI Liga 1 2022-2023 tentang pengunduran diri setelah kompetisi dimulai salah satunya adalah wajib membayar biaya kompensasi kepada semua pihak yang terlibat di Liga 1.
Klub yang mengundurkan diri harus membayar biaya kompensasi terhadap kerugian yang timbul dan dialami klub lainnya, PSSI, LIB, sponsor, televisi, dan pihak terkait lainnya.
Adapun nilai kompensasi akan ditetapkan oleh PT Liga Indonesia Baru.
Selain itu, Arema FC juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 5 miliar karena mundur kompetisi pada putaran kedua terhitung pekan ke-18 sampai ke-34.
Tim berjuluk Singo Edan itu juga diharuskan mengembalikan seluruh kontribusi yang diterima selama pelaksanaan Liga 1.
Baca Juga: BREAKING NEWS - Persija Kontrak Jangka Panjang Witan Sulaeman
Adapun sanksi yang diterima bagi tim yang mengundurkan diri di tengah kompetisi adalah larangan untuk berpartisipasi dalam liga 1 untuk 2 musim ke depan.
Artinya, jika Arema FC mengundurkan diri maka mereka harus rela absen dari liga 1 untuk musim 2024 dan 2025.
Tim tetap bisa berkompetisi di bawah naungan PSSI, tetapi untuk level kompetisinya ditentukan oleh PSSI, yaitu bisa bermain di Liga 2 atau bahkan juga diberikan sanksi yang lebih berat di Liga 3.
Arema FC juga akan mendapatkan sanksi tambahan dari komisi disiplin. Untuk sanksinya nanti akan diumumkan setelah pelaporan dan peninjauan oleh komdis.
Disisi lain, mundurnya Arema FC juga berpengaruh kepada tim-tim lain yang sudah bertanding menghadapi Arema FC.
Baca Juga: Persija Jakarta Tetap Percaya dengan Hanno Behrens dan Michael Krmencik
Dalam pasal yang sama dijabarkan bahwa seluruh hasil pertandingan yang telah dijalankan oleh klub yang mengundurkan diri dibatalkan dan dinyatakan tidak sah.
Semua poin dan gol yang diraih dalam pertandingan-pertandingan tersebut, baik oleh klub tersebut maupun klub lawan, tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari Klasemen BRI Liga 1.
Artinya, tim-tim yang yang sempat bermain imbang atau menang melawan Arema FC poinnya akan ditarik kembali dan berpotensi mengubah susunan klasemen.
Begitu juga dengan gol-gol pemain ke gawang Arema FC juga tidak dianggap sah.
Penarikan gol-gol ini akan memengaruhi perhitungan top skor di akhir musim nanti.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BRI Liga 1 |
Komentar