BOLASPORT.COM - Komisi Pemilihan (KP) PSSI resmi mengumumkan sejumlah nama yang lolos menjadi bakal calon Ketua Umum, Waketum, hingga Executive Committee (Exco) untuk kepengurusan periode mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Komite Pemilihan (KP) PSSI pada Selasa (31/1/2023) di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
"KP juga memutuskan calon calon wakil ketua tidak lolos dan tidak dapat mengajukan banding," ucap Ketua KP PSSI, Amir Burhanuddin.
Salah satu nama yang diumumkan tidak lolos verifikasi KP PSSI adalah Chief Excecutive Officer (CEO) PSIM Yogyakarta, Bima Sinung Widagdo.
Menurut KP PSSI, Bima Sinung Widagdo belum memenuhi syarat dokumen berdasarkan Pasal 38 Ayat 4 Statuta PSSI 2019 yang menyebut syarat minimal beraktivitas lima tahun di lingkungan sepak bola/PSSI.
Merespon hal tersebut, Bima Sinung mengambil inisiatif untuk mengajukan banding.
Pasalnya Bima mengaku dirinya sudah berkecimpung di sepak bola atau di lingkungan PSSI sejak tahun 2016 silam atau sudah sekitar enam tahun.
"Ya sebetulnya memang saya tanpa beban, mau terpilih atau tidak itu urusan belakangan," kata Bima Sinung kepada Tribun Jogja, Rabu (1/2/2023).
"Tapi yang penting saya ikut kontestasi dulu."
"Istilahnya belum juga bertarung sudah didiskualifikasi, jadi saya mau optimalkan dulu untuk ajukan banding," lanjutnya.
Sejak 2016 lalu, Bima Sinung sebenarnya sudah masuk dalam dunia sepak bola (football family).
Bima Sinung memulai karirnya sebagai pengelola sepak bola di akar rumput, yaitu anggota Komite Jakarta School Football League atau liga antar sekolah di Jakarta dan sekitarnya dengan kelompok umur usia mulai U-8 sampai dengan U-18 pada tahun 2016-2018.
Kemudian menjabat Koordinator Mentari International School Jakarta Footbal team pada tahun 2017 hingga 2020.
Ketertarikannya di dunia sepak bola membawanya menjadi CEO Sulut United yang bertanding di Liga 2 pada tahun 2019-2021.
Pada tahun yang sama, ia pernah menjadi Legal Advisor Bali United.
Baca Juga: KBP PSSI Pastikan Sifat Keadilan dalam Pengajuan Banding
Sementara sejak 2021, pria lulusan Universitas Indonesia (UI) tersebut menjabat sebagai CEO PSIM Yogyakarta.
"Kalau dari keterangan yang saya dapat, riwayat mengelola sepak bola grassroot itu tidak dihitung oleh PSSI. Padahal waktu itu kompetisinya berada di bawah Askot/Askab di Jakarta," ungkap Bima.
Lantas apa yang membuat Bima termotivasi untuk mengajukan banding? Ia mengaku jika kepengurusan PSSI untuk periode yang baru harus benar-benar menjadi titik balik sepak bola Indonesia.
Ia melihat momentum pemilihan Ketua Umum yang baru ini adalah salah sebuah kesempatan membenahi sepak bola.
"Kita berharap ada Ketum PSSI yang baru, sehingga untuk jabatan Exco PSSI harus diisi oleh orang baru juga, yang punya gagasan baru, kontribusi yang diharapkan, jangan gitu gitu saja. Kalau mayoritas yang lama ya susah untuk berharap banyak," tegas Bima.
Adapun untuk pengajuan banding ke Komisi Pemilihan PSSI akan diberi tenggat waktu selama tiga hari ke depan setelah pengumuman yang dilakukan, pada Selasa (31/1/2023) kemarin.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | Tribun Jogja |
Komentar