Setelah menjalani pemeriksaan, kepolisian mengabarkan kepada Persib bahwa 11 orang yang diciduk positif mengonsumsi narkoba.
Persib langsung mengambil langkah berani dengan memberikan sanksi berat kepada 11 orang tersebut.
Mereka dilarang memasuki stadion saat pertandingan Persib dengan cara memblokir NIK ke sistem penjualan tiket online.
Ini meneruskan sikap tegas Persib untuk Bobotoh yang dihukum serupa karena menyalakan flare beberapa waktu lalu.
"Seperti terhadap oknum suporter yang kedapatan menyalakan flare di dalam stadion, kami juga memberikan sanksi tidak bisa membeli tiket pertandingan Persib (untuk 11 oknum suporter), tegas Head of Communications Persib, Adi Pratama dikutip dari kompas.com.
Baca Juga: Luis Milla Bawa 2 Pilar yang Ditunggu Shin Tae-yong, Ini Daftar 22 Pemain Persib Vs Bali United
Sementara itu, Persib harus mendapatkan denda lagi dari Komdis PSSI akibat aksi pelemparan botol oleh suporternya.
Aksi tersebut disidangkan Komdis PSSI pada Selasa (7/2/2023) yang dipimpin oleh Ketua Komdis PSSI, Irjen Pol (Purn) Drs. Erwin TPL Tobing.
Hasilnya tertuang dalam surat keputusan dikeluarkan Komite Disiplin PSSI bernomor 099/L1/SK/KD-PSSI/II/2023.
Dijelaskan bahwa telah terjadinya aksi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh oknum suporter Persib ke arah suporter PSS Sleman di area tribune Selatan.
Hal yang disebutkan di atas diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Akibat kejadian tersebut, tim berjuluk Maung Bandung didenda sebesar Rp 50 juta.
"Merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Klub Persib dikenakan sanksi denda sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)," demikian petikan salinan keputusan Komdis PSSI.
View this post on Instagram
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | kompas |
Komentar