Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada Selasa (14/3/2023) menunjukkan bila salah satu ofisial Persikabo, Budi Setiawan melakukan gestur jari tengah.
Akibat hal itu, Persikabo 1973 didenda Rp 25 Juta.
"Budi Setiawan (Ofisial Persikabo 1973), jenis pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah kepada tim lawan," bunyi rilis Komdis yang dikutip BolaSport.com dari laman PSSI.
Selain ofisial Persikabo tersebut, sanksi diberikan kepada Persib Bandung dan Bhayangkara FC.
Baca Juga: Ditanya soal Siapa yang Juara Liga Inggris, Sir Alex Ferguson Bilang Begini
View this post on Instagram
Persib dipastikan harus membayar denda sebesar Rp 50 juta karena mereka mengantongi 5 kartu kuning saat melawan Persik pada pekan ke-29.
Saat laga itu, Persib kalah 0-2.
Sementara, Bhayangkara FC harus membayar denda Rp 10 juta karena Nurhidayat melakukan tekel keras kepada pemain lawan dalam laga lawan PSS Sleman pada pekan ke-29, Senin (6/3/2023).
Nurhidayat tak boleh tampil atau bermain pada pertandingan pekan ke-30 dan 31 Liga 1.
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Maret 2023:
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | PSSI |
Komentar