"Putusan hukum harus dijalankan dan dipatuhi," kata Hardika Aji.
"Ini semakin menandakan bahwa pemotongan/penyesuaian gaji tidak dapat sepihak, harus ada kesepakatan kedua belah pihak," ujarnya.
Aji menuturkan jika permasalahan gaji tidak bisa diputuskan sepihak.
Walaupun saat itu ada Surat Keputusan PSSI yang mengaturnya imbas COVID-19.
"Padahal, saat itu ada SK PSSI dan dalam situasi covid (force majeure)," tutur Hardika Aji.
Sengketa gaji antara Marko Simic dan Persija pertama kali mencuat pada April 2022.
Marko Simic mengunggah pernyataan yang mengejutkan publik sepak bola Tanah Air.
Ia memutuskan mengakhiri kontraknya secara sepihak karena haknya tidak dipenuhi Persija.
Baca Juga: Top Skor Liga 1 2022/2023 - Disejajari Matheus Pato, David da Silva Bisa Saja Segera Jaga Jarak
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar