Muhadjir menegaskan bahwa terkait surat orang nomor satu di Bali itu sudah diterima.
Namun, ia menekankan bahwa terkait Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 itu mengajukan diri.
Sehingga kita harus menjunjung tinggi dan harus patuh dengan konstitusi yang ada.
Muhadjir bahkan menyinggung soal Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
“Pokoknya kan ini sudah merupakan kebijakan pemerintah karena itu kita akan mencoba mencari titik temu. Kita kan menjadi tuan rumah mengajukan, kita melamar, dan itu harus menjadi pertimbangan bahwa kita sangat menjunjung tinggi dan harus patuh terhadap konsititusi, iya itu tidak bisa ditawar,” kata Muhadjir.
“Karena itu UUD, dan letaknya di pembukaan alinea pertama, dan itu bagian dari ruh kemerdekaan Indonesia,” lanjutnya.
“Kalau itu kita hayati makna alinea itu sangat mendasar, dan kita tidak akan main-main dengan itu.”
“Tetapi, ingat, kita menjadi bagian warga dunia yang sekarang mendapat kehormatan untuk menggelar sebuah event yang belum tentu kesempatan ini kita dapatkan 50 tahun mendatang.”
Dengan ini, Muhadjir pun menekankan terpilihnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 ini harus bisa dimaksimalkan.
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar