BOLASPORT.COM - Indonesia bisa belajar dari pengalaman Malaysia saat gagal menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Para Renang 2019 usai tolak atlet Israel.
Malaysia saat itu dicoret sebagai tuan rumah oleh Komite Paralimpik Internasional (IPC).
Penolakan Malaysia atas kedatangan atlet Israel tak terlepas dari isu penjajahan negara tersebut atas Palestina.
Keputusan IPC itu tak lepas dari sikap Malaysia yang berubah dari komitmen awal.
Sebelumnya, Negeri Jiran sempat mengaku siap di tahun 2017 untuk menerima selurut atlet buat bertanding di Kuching, Malaysia.
Namun, karena perubahan kepemimpinan politik, pemerintah baru Malaysia saat itu tak setuju dengan kedatangan atlet Israel.
Andrew Parsons selaku Presiden IPC saat itu menentang keras kebijakan yang diambil Malaysia.
Menurutnya olahraga harus dipisahkan dari urusan politik dan menentang soal diskriminasi.
Baca Juga: Kurnia Meiga Lelang Medali di Instagram: Sangat Berat Hati, Melepas Semua Prestasi
Kini, situasi tak jauh berbeda tengah terjadi jelang Piala Dunia U-20 2023.
Ajang tersebut menurut jadwal akan digelar di enam kota di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Solo, Surabaya, Bali, dan Palembang, pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023.
Jelang gelaran dimulai, banyak pihak mulai menyuarakan penolakan kehadiran Israel.
Terbaru, I Wayan Koster selaku Gubernur Bali mengirim surat penolakan Israel bertanding di Pulau Dewata ke Menpora.
Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, meminta seluruh pihak bijaksana dalam menanggapi situasi ini.
Menurut Akmal, Indonesia bisa saja terancam mendapat sanksi yang sama dengan Malaysia.
Hal itu tentu sangat disayangkan mengingat Piala Dunia U-20 2023 sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari.
"Malaysia pernah dicoret sebagai tuan rumah kejuaraan Para Renang Dunia 2019 setelah menolak keikutsertaan atlet-atlet Israel," tulis Akmal.
Baca Juga: Waktunya Sepak Bola Putri di Kudus Bangkit Bersama Pelatih Keturunan Jerman
"Silakan dipahami dalam-dalam agar kita bisa adil mulai dari pikiran untuk membedakan kepentingan politik dan keputusan olahraga," sambungnya.
Lebih lanjut, Akmal juga menyinggung konsekuensi Indonesia sejak mengajukan diri sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023.
Pasalnya, Israel telah lolos lewat kualifikasi yang disepakati dan digelar oleh anggota FIFA.
Artinya, Israel memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi di Piala Dunia U-20 2023 selayaknya peserta lainnya.
"Perlu dipahami bersama bahwa keikutsertaan Israel di Piala Dunia U-20 berdasarkan kualifikasi yang digelar FIFA dan disetujui seluruh anggotanya tanpa kecuali. Bukan berdasarkan keputusan politik,” ujar Akmal Marhali.
"Jadi kalau menolak Israel, berarti Indonesia otomatis tidak perlu jadi tuan rumah," ujarnya.
Indonesia sendiri sebenarnya pernah menerima atlet asal Israel dan tak menimbulkan polemik.
Salah satunya adalah Mikhail Yakovlev, seorang atlet sepeda yang tampil di Kejuaraan Dunia UCI Track Nations Cup 2023.
Ajang itu digelar di Jakarta pada Februari lalu.
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar