Baca Juga: Hasil Liga 1 - Persikabo 1973 Pukul Telak 10 Pemain Barito Putera
"Semua orang di Persikabo 1973 selalu mendukung Bapak Bimo Wirjasoekarta selama masa-masa yang sulit ini," kara Rini.
"Bersatu di belakang presiden selama beberapa tahun dan puas serta berharap beliau dapat terus menjabat sebagai presiden tanpa batasan," tuturnya.
"Apakah keputusan akan diajukan banding ke instansi yang lebih tinggi, hal ini akan dianalisis dengan hati-hati di hari-hari berikutnya," Rini Chandra mengakhiri pembicaraannya.
FIFA yang menjatuhkan sanksi kepada Bimo Wirjasoekarta selaku Presiden Persikabo 1973.
"Majelis hakim telah melarang Bapak Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub Indonesia Tira Persikabo, untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun) setelah menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman, dan eksploitasi terhadap pemain," tulis FIFA.
"Majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar CHF 10.000 kepada Tuan Wirjasoekarta," sambung FIFA.
"Secara khusus, majelis hakim merasa bahwa Wirjasoekarta telah melanggar pasal 24 (perlindungan integritas fisik dan mental), pasal 26 (penyalahgunaan posisi) dan pasal 14 (tugas umum) Kode Etik FIFA edisi 2023," tutur FIFA.
"Ketentuan keputusan diberitahukan kepada Bapak Wirjasoekarta hari ini dan akan ditindaklanjuti dengan pemberitahuan alasan dalam waktu 60 hari ke depan sesuai dengan Kode Etik."
"FIFA memiliki sikap tegas terhadap segala bentuk pelecehan dalam sepak bola dan Komite Etik menangani semua kasus tersebut sejalan dengan Kode Etik dengan mempertimbangkan kekhususan masing-masing," ucap FIFA.
"FIFA juga menyediakan sistem whistle-blowing yang rahasia, berdedikasi, sangat aman, dan berbasis web sehingga individu dapat melaporkan masalah pengamanan apa pun" tutup FIFA.
Baca Juga: Eks Pelatih Persib Rene Alberts Tolak Tawaran Klub Liga 1 Termasuk Persikabo 1973
Editor | : | Dwi Widijatmiko |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar