BOLASPORT.COM - Demi meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di ekosistem sepak bola khususnya wasit, PSSI menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan melaunching gerapak perlindungan jaminan soaial yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir resmi menandatangani nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk wasit di Ball Room Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/4/2023).
Dalam Memorandum of Understanding (Mou) atau nota kesepahaman ini dihadiri langsung oleh Ketum PSSI Erick Thohir, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahya, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, beberapa wasit, dan ada juga satu pemain timnas U-20 Indonesia, yakni Zanadin Fariz.
Tahap awal untuk kerja sama ini perlindungan diberikan kepada 352 wasit dan asisten wasit dari klub Liga 1 dan Liga 2.
Baca Juga: Erick Thohir Diminta Tinggalkan Budaya Naturalisasi & Fokus Bina Usia Muda demi Timnas Indonesia
Dengan kerjas sama ini, Erick Thohir mengatakan bahwa ini bentuk dari kepedulian PSSI.
Ia juga berharap dengan adanya kesejahteraan ini tak akan ada lagi kabar pengaturan skor hingga yang lainnya.
Sebab secara tidak langsung wasit telah mendapat perlindungan yang luar biasa.
BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa menjadi jaminan bahwa wasit bisa bekerja dengan aman dan nyaman tanpa perlu mengkhawatirkan yang lainnya.
“Banyak persepsi wasit itu selalu salah ya karena match fixing dan lain-lain."
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar