Dalam Law 8 IFAB (International Football Association Board), dituliskan bahwa gol yang tercipta dari skenario drop ball bisa dinyatakan sah apabila minimal dua kali menerima sentuhan pemain sebelum masuk ke gawang.
Dalam kasus gol kedua Indonesia di final SEA Games 2023, kontak pertama dilakukan oleh Ridho, sedangkan sentuhan kedua melalui sepakan Sananta.
Jadi, gol tersebut sudah memenuhi kriteria Laws of The Game.
Gol tersebut menutup Timnas U-22 Indonesia dengan kemenangan 2-0 di babak pertama.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Metta Rahma Melati |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar