"Produk barang dan jasa yang didaftarkan di e-Katalog harus memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)."
"TKDN adalah besarnya komponen dalam negeri pada pengadaan barang, jasa, dan gabungan barang dan jasa."
"Tentu Ini menjadi kebangaan tersendiri untuk Mills."
Baca Juga: Uston Nawawi Apresiasi Pemain Seusai Bawa Persebaya Raih Kemenangan Perdana di Kandang
"Sebab proses daftar TKDN butuh banyak proses, tes lab, dan harus mengandung bahan dalam negeri, jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bisnis Regional Mills, Kiki Hou mengungkapkan alasan pihaknya membuka store di Semarang.
Menurutnya, masyarakat Semarang memiiki antusiasme yang besar pada olahraga.
"Sehingga kami ingin menjadi bagian yang mendukung masyarakat Semarang, karena kami memiliki kuaitas, harga terjangka."
"Intinya kami ingin mendukung event-event di kota ini," kata Kiki
"Kami berharap dapat semakin dekat dengan pecinta olahraga di Semarang dan membuktikan bahwa produk lokal itu tidak kalah kualitasnya dengan produk luar negeri," jelasnya.
Editor | : | Mochamad Hary Prasetya |
Sumber | : | BolaSport.com |
Komentar