“Ini kan milik rakyat bukan milik saya.”
“Kalau rakyat tidak setuju ya tolong pertimbangkan lagi.”
“ Ini bukti pembunuhan yang terjadi kepada anak saya dan ratusan korban lainnya," protes Devi
Kasus peradilan masih berlanjut, dengan MA menambah vonis Abdul Haris (mantan ketua panpel) menjadi 2 tahun penjara.
Serta mengubah vonis dua tersangka lainnya, Bambang Sidik Achmadi (eks Kasat Samapta Polres Malang) dihukum 2 tahun penjara dan Wahyu Setyo Pranoto (eks Kabag Ops Polres Malang) dihukum 2,5 tahun penjara.
Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik
channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P
Editor | : | Bagas Reza Murti |
Sumber | : | Kompas.com |
Komentar